Bawaslu Nias Selatan Rilis Wilayah Yang Memiliki Selisih DPT
Komisioner Bawaslu Nias Selatan |Foto: istimewa |
Nias Selatan,- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Nias Selatan merilis daftar wilayah kecamatan di Kabupaten Nias Selatan yang memiliki selisih DPT dari data Pileg dan Pilkades.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Nias Selatan Pilipus F Sarumaha Divisi Pengawasan Hubungan Lembaga (PHL) kepada wartanias.com, Kamis (23/07/2020).
"Data DPT pilkades Bawaslu peroleh dari Pemda Nisel, kemudian kita menyandingkan dengan data Pemilu 2019, maka kita temukan ada sekitar 15 kecamatan yang selisih data pemilihnya yang cukup besar, Belum lagi dengan data DP4 yang sebanyak lebih 250.000 pemilih,"Ujarnya.
Dikatakannya dari hasil analisis Bawaslu Nias Selatan, ditemukan beberapa Kecamatan yang memiliki selisih data cukup besar antara lain :
1. Kecamatan Mazino
2. Kecamatan Susua
3. Kecamatan Umbunasi
4. Kecamatan Toma
5. Kecamatan Mazo
6. Kecamatan Onohazumba
7. Kecamatan Uluidanotae
8. Kecamatan Onolalu
9. Kecamatan Gomo
10. Kecamatan Lahusa
11. Kecamatan Fanayama
12. Kecamatan Ulunoyo
13. Kecamatan Maniamolo
14. Kecamatan Lolowau
15. Kecamatan Huruna.
Dijelaskannya, data Pilkades ini digunakan hanya sebagai barometer atau penyanding saja.
"Karena menurut kita dan juga menurut Pemda Nias Selatan data Pilkades ini mendekati data pemilih yang teraktual,"Tuturnya.
Pihaknya pun akan bekerja dengan lebih ekstra dalam melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.
"Untuk mewujudkan data yang akurat, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU, Pemda dan juga terus mensupervisi jajaran pengawas pemilu supaya bekerja lebih keras dalam pengawasan kegiatan coklit.(Tri Buaya)