Terbaru

Balon Independen 'Enoniu' Lolos Untuk Maju Pada Pilkada Kabupaten Nias

Balon perseorangan Enoniu |Foto: Ferry Harefa 
Nias, - Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) terakhir, pasangan dari jalur perseorangan atau independen Enanoi Dohare dan Yulius Lase (Enoniu) yang dinyatakan lulus syarat dukungan dan akan maju pada Pilkada Nias tahun 2020.

Berdasarkan hasil Verfak terakhir, pasangan Enoniu mendapatkan dukungan sebanyak 11.008 pemilih yang secara otomatis dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta Pilkada di Kabupaten Nias tahun 2020. 

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa saat dikonfirmasi Wartanias.com, Kamis (20/08/2020).

Sementara pasangan Faigiasa Bawamenewi dan Damai Jaya Mendrofa (Fa'adamai) gagal karena belum memenuhi syarat dukungan minimal pada jalur perseorangan atau independen. 

Menurut dia, syarat dukungan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nias ialah minimal sebanyak 9.350 orang. Sedangkan pasangan 'Fa'adamai' hanya memperoleh 8.261 dukungan berdasarkan hasil Verfak terakhir. 

"Pasangan 'Fa'adamai' belum memenuhi syarat dukungan minimal sebagai syarat untuk bisa mendaftar pada tanggal empat September hingga enam September 2020," sebut Firman Mendrofa dalam penjelasannya. 

Terkait jika kemungkinan adanya gugatan atau keberatan dari pihak pasangan 'Fa'adamai', Firman mengaku pihaknya akan menghormati dan menghargai proses tersebut. 

"Kita lihat apa rekomendasi Bawaslu Nias, pada prinsipnya KPU Nias siap melaksanakan putusan atau rekomendasi Bawaslu Nias," kata Firman. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=