Terbaru

Ada Perbedaan Data Pemilih di 2 Desa, Bawaslu Nisel Minta KPU Klarifikasi

Bawaslu Nisel saat minta klarifikasi KPU nisel |Foto: istimewa 

Nias Selatan - Badan Pengawasam Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Nias Selatan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan untuk mengklarifikasi terkait perbedaan data pemilih di Desa Luahandroi dan Orahuahili Kecamatan Mazo dan tidak dilaksanakannya Pleno ditingkat Desa oleh PPS, Senin (14/09/2020).


"Adanya temuan Panwascam Kecamatan Mazo dimana PPS Desa Luahandroi dan Orahuahili tidak melaksanakan Pleno ditingkat Desa dan adanya perbedaan data antara PPS dan PKD,"Ujarnya Ketua Bawaslu Nias Selatan Alismawati Hulu saat di konfirmasi oleh Wartanias.com di Kantor Bawaslu Nias Selatan


Sementara itu Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Pilipus F Sarumaha menambahkan bahwa temuan selisih data tersebut cukup singnifikan.


"Berdasarkan pengawasan PKD, ditemukan adanya selisih data yang cukup signifikan yaitu 280 dan 300 Daftara Pemilih,"Tuturnya.


Disampaikannya, perbedaan selisih data ini adalah salah satu pemicu masalah dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pihaknya pun akan tetap menindak hal demikian demi terciptanya demokrasi yang benar - benar bersih dalam Pilkada Tahun 2020.


"Data pemilu harus benar - benar akurat karena ini menjadi pemicu masalah disetiap event Pemilu karena tidak akuratnya data Pemilih, dan kami akan tetap melakukan tindakan ketika ada temuan - temuan dilapangan yang dilakukan oleh oknum - oknum tertentu dalam hal memanipulasi data pemilih,"Jelasnya.


Pihaknya pun berharap kepada masyarakat agar menjadi mitra dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih sementara yang akan segera ditempelkan disetiap desa.


"Tanggal 18 september mendatang Data Pemilih Sementara (DPS) akan ditempelkan disetiap papan pengumuman yang ada di Desa dan mulai tanggal 19 sampai 28 September adalah tahapan perbaikan data, kami berharap masyarakat dapat mengawasi dan memastikan datanya benar - benar sesuai dan melakukan pendataan ulang dengan melaporkan ke petugas jika tidak sesuai,"Pungkasnya (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=