Gelar Uji Publik DPS, KPU Gunungsitoli: Ini Bagian Dari Keterbukaan Penyelenggara
Gunungsitoli, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020. Kegiatan itu dilaksanakan di D'pakar Resto Gunungsitoli dengan mengundang Stakeholder, Senin (28/09/2020).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea mengatakan Uji Publik terhadap DPS itu dilakukan untuk menampung berbagai pandangan dari masyarakat, koreksi serta penyempurnaan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Gunungsitoli sebanyak 88.859 yang telah ditetapkan 11 September 2020 lalu.
"Yang kita uji ke publik adalah DPS ini merupakan DPS dalam Pilkada 2020 yang telah ditetapkan pada 11*September 2020 yang lalu. Uji publik ini dilakukan untuk mengetahui kualitas DPS yg telah ditetapkan, bilamana ada masukan dan tanggapan agar disampaikan kepada PPS,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, uji publik ini melibatkan para stakeholders di tingkat kota Gunungsitoli sebagai sample. Untuk sementara tidak ada penurunan maupun kenaikan angka DPS di kecamatan, semua sesuai penetapan DPS.
“Uji publik sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih, dan ini bagian dari keterbukaan KPU kepada masyarakat untuk perbaikan data pemilih,” ujarnya.
Melalui uji publik ini diharapkan data pemilih yang ada di DPS, akan selalu update dan mutakhir. Sehingga pada saat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 9 – 16 Oktober 2020 nanti benar-benar sudah akurat sesuai dengan kondisi terakhir.
Pantauan wartanias.com, Uji Publik terhadap DPS Kota Gunungsitoli ini berlangsung dengan penerapan Protokol kesehatan covid-19.
Hadir dalam acara tersebut, mewakili Pjs Walikota Gunungsitoli, Dinas Dukcapil, Wakapolres Nias, Dandim 0213 /Nias, perwakilan Partai Politik, Bawaslu Gunungsitoli dan PPK. (Budi Gea)