Terbaru

Bawaslu Nisel Desak KPU Percepat Pendistribusian APK



Nias Selatan - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan  mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan untuk mempercepat pencetakan dan pendistribusian APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada Pilkada Tahun 2020.

Hal ini disampaikan oleh Koordiv PHL Pilipus F. Sarumaha kepada wartanias.com, Senin (02/10/2020).

"Kami meminta kepada KPU Nias Selatan supaya percetakan dan pendistribusian Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada pilkada Tahun 2020,"Ujar Pilipus.

Disampaikannya, desakan tersebut mengingat rentang waktu pelaksanaan kampanye yang akan segera berakhir yaitu pada tanggal 5 Desember mendatang.

"Mengingat waktu pelaksanaan kampanye hanya 34 hari lagi dan berakhir pada tanggal 5 Desember mendatang dan supaya visi misi para calon dapat tersebar dan diketahui oleh masyarakat banyak,"Ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa pihaknya sudan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan untuk segera mempercepat percetakan dan pendistribusian (APK) tersebut.

"Bawaslu Kabupaten Nias Selatan telah mengirimkan surat perihal himbauan percepatan pendistribusian APK dengan  nomor 530/Bawaslu-Prov.SU-14/PM.00.02/XI/2020 kepada KPU Nias Selatan pada tanggal 01 November 2020 terkait temuan Bawaslu pada pengawasan pendistribusian APK,"Pungkasnya.(Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=