Terbaru

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD kota Gunungsitoli Tentang Ranperda APBD 2021


Gunungsitoli,- Fraksi Gerindra di DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 pada rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli, Rabu (04/11/2020).

APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah dan merupakan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.

"manfaat pengelolaan keuangan daerah juga harus dirasakan oleh masyarakat sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin," ujar Fraksi tersebut dalam pemandangan umumnya.

Bahwa kemudian tahapan pembahasan ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 menurut fraksi ini telah sampai pada penghujung pembahasan tingkat 1 dan yang telah dibukukan dalam nota keuangan.

Pada prinsipnya fraksi Gerindra DPRD kota Gunungsitoli dapat memahami hasil-hasil kesepakatan yang telah dikaji dan dibahas pada tingkat komisi dan tingkat badan anggaran DPRD kota Gunungsitoli namun setelah dicermati terdapat beberapa hal yang menjadi bahan catatan penting kepada pemerintah kota Gunungsitoli selama APBD ini kemudian dilanjutkan pada tahapan pembahasan tingkat dua. (Red)

Iklan

Loading...
 border=