LBH HIMNI Kecam Tindakan Arogansi Oknum Polres Nias Terhadap Mahasiswa
Direktur LBH HIMNI Wiradarma Harefa |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH - HIMNI ) mengecam keras tindakan arogansi Oknum Kepolisian Resor (Polres) Nias terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi pada Selasa 3 November 2020 lalu.
"Kami mengecam Aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Nias kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias," ucap Direktur LBH-HIMNI, Wiradarma Harefa, S.H. M.H. saat dikonfirmasi Wartanias.com, Kamis (05/11/2020)
Berdasarkan insiden tersebut maka pihaknya pun menyatakan beberapa sikap diantaranya :
1. Mengecam serta mengutuk tindakan oknum Polisi yang melakukan pemukulan dan/atau penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menyatakaan
aspirasinya tersebut.
2. Mendorong agar oknum Kepolisian yang melakukan penganiayaan diproses secara
hukum berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
3. Mendorong agar Kapolres Nias melakukan pembinaan terhadap anggotanya dalam
menangani unjuk rasa
4. Mendorong pihak kepolisian dalam pengawalan terhadap masyarakat, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya di lakukan dengan cara-cara bermartabat dan berperikemanusiaan serta mengedepankan humanisme.
Pada kesempatan itu, wiradarma juga mengharapkan agar kejadian tersebut merupakan yang terakhir kali dan tidak akan terulang lagi kedepan karena kejadian tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik dan citra Institusi POLRI. (Ferry Harefa).