Terbaru

Pjs. Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Ranperda Tentang APBD TA. 2021


Gunungsitoli,- Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si hadiri rapat Paripurna bersama Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli untuk tandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (05/11/2020).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya. 

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kota Gunungsitoli, Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli, Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli, Sekwan Kota Gunungsitoli serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penerbitan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli,” tambahnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=