Reses DPRD, Aparat Desa Minta Perpindahan Warga Desa Lololakha Diketahui Kades
Gunungsitoli,- Pemerintah Desa Lololakha meminta kepada dinas terkait, bila ada warga desa mereka yang pindah domisili harus ada surat keterangan dari Kepala Desa (Kades).
Menurut mereka, agar pihak desa bisa mendata mana saja warganya yang sudah tidak berdomisili lagi didesanya.
Hal ini disampaikan warga saat pelaksanaan reses dua Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Davil II yakni Alisokhi Harefa SE dan Atieli Zebua di Desa Lololakha, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Selasa (09/02/2021).
Atieli Zebua kepada warga mengatakan, permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Pemko Gunungsitoli melalui intasi terkait.
Dirinya menegaskan, pelaksanaan reses DPRD Kota Gunungsitoli bertujuan untuk menampung segala aspirasi masyarakat, baik mengenai pelaksanaan pembangunan maupun pelaksanaan pemerintahan di Kota Gunungsitoli.
Untuk itu, sudah merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD untuk melaksanakan reses ini dalam upaya menggali aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya untuk kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah Kota Gunungsitoli dalam program kerja masing - masing OPD pada setiap tahunnya.(red)