Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat Soal Ranperda PSU Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan lima pemandangan umumnya tentang Ranperda prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.
Pemandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Yunius Larosa, dalam rapat paripurna, Selasa (30/3/2021).
Adapun lima pemandangan umum tersebut, diantaranya:
1. Keterbukaan. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui apa jenis prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang diserahkan.
2. Akuntabilitas. Diharapkan proses penyediaan dan penyerahan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Kepastian hukum. Diharapkan dengan kepastian hukum ada jaminan bagi masyarakat akan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
4. Keberpihakan. Diharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan untuk kepentingan masyarakat umum.
5. Keberlanjutan. Diharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli bertanggungjawab keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan sesuai fungsi dan peruntukannya. (Red)