Terbaru

Perda RTRW Direvisi Karena Perkembangan Pembangunan Di Kota Gunungsitoli Sangat Pesat

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega |Foto: dok wnc 

Gunungsitoli,- Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli sangat penting dilakukan mengingat Kota Gunungsitoli mengalami perkembangan dan dinamika pembangunan yang sangat pesat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega saat menyampaikan arahan Wali Kota Gunungsitoli pada acara Konsultasi Publik I revisi RTRW Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Aula Lantai II, Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (24/03/2021).

"Konsultasi Publik yang dilaksanakan hari ini sangat penting mengingat revisi RTRW ini merupakan hal yang sudah ditunggu sejak lama sejak penetapan. Kota Gunungsitoli hingga saat ini mengalami perkembangan dan dinamika pembangunan yang pesat. Maka untuk itu, Perda RTRW ini sangat perlu kita Revisi, " ujarnya.

Revisi RTRW Kota Gunungsitoli tahun 2011-2031 tersebut menurut dia merupakan momentum yang tepat dan baik untuk mengakomodir dinamika dan isu-isu yang berkembang saat ini di Kota Gunungsitoli.

"Isu strategis yang melatarbelakangi revisi Perda RTRW ini adalah kawasan sempadan pantai, kawasan hutan lindung, kegiatan pergudangan, kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Pusat pelayanan Kota," ucapnya.

Dengan adanya isu-isu tersebut, Sekda mengharapkan agar dapat disesuaikan pada revisi RTRW yang sedang dilaksanakan.

"Sehingga nantinya dapat mewujudkan program pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten serta mewujudkan terciptanya kepastian hukum dalam kegiatan usaha serta mendorong peluang investasi yang lebih produktif," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=