Terbaru

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun 2020 di DPRD

Wakil Wali Kota Gunungsitoli di Kantor DPRD |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Penjelasan Umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli T.A. 2020.

Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dipimpin oleh Immanuel Ziliwu, SE Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (31/03).

Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menjelaskan bahwa LKPJ Walikota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud, menggambarkan capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2020.

Dalam penjelasannya Wakil Walikota menjelaskan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

“Beberapa capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2020 mengalami peningkatan meskipun sebagian indikator makro daerah mengalami perlambatan akibat pembatasan aktivitas sosial ekonomi karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia,” katanya.

“Namun demikian kita patut bersyukur bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif, dimana angka IPM pada tahun 2020 berada pada angka 69,31 atau meningkat sebesar 0,01 apabila dibandingkan pada tahun 2019 yang berada pada angka 69,30. Demikian juga halnya dengan pendapatan perkapita pada tahun 2020 tercatat sebesar 40,17 (Juta) atau naik sebesar 1,46 (Juta) apabila dibandingkan pada tahun 2019 yakni sebesar 38,71 (Juta),” jelasnya.

“Disamping itu, dampak pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap indikator makro lainnya yakni perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli pada tahun 2020 tercatat sebesar 0,38% atau menurun sebesar -5,67% apabila dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 6,05%,” tambahnya.

Oleh karena itu, kami berharap melalui LKPJ Walikota Gunungsitoli T.A. 2020 ini, menurut dia DPRD Kota Gunungsitoli dapat merumuskan catatan-catatan strategis yang akan menjadi bahan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melakukan penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan pada masa yang akan datang. (Red)

Iklan

Loading...
 border=