Dinilai Tak Mampu Jalankan Tugas, DPRD Minta Kadis Perkim Gunungsitoli Dievaluasi
Kantor Dinas Perkim Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gungngsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli meminta supaya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di evaluasi.
DPRD meminta evaluasi kinerja Kadis Perkim karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan visi, misi yang strategis dalam mewujudkan arah kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan dalam Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020 melalui rapat paripurna istimewa, Senin (17/05/2021).
Pada poin 8 Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli dijelaskan agar Wali Kota Gunungsitoli melakukan evaluasi terhadap Kadis Perkim.
"Melakukan evaluasi terhadap Kadis Perkim atas kinerja yang dinilai masih belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya didalam mewujudkan visi, misi, strategis dan arah kebijakan pembangunan Kota Gunungsitoli," ujar Sekretaris DPRD Meisoniman Lahagu saat membaca Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli.
Selain itu, DPRD juga menilai Kadis Perkim belum mampu mewujudkan skala prioritas pembangunan sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2016-2021.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya pada rapat paripurna itu mengatakan bahwa sejumlah rekomendasi DPRD tersebut akan menjadi catatan strategis bagi eksekutif untuk menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dimasa yang akan datang. (Red)