Terbaru

Fraksi Demokrat DPRD Gunungsitoli Setujui 2 Ranperda

Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui dua Ranperda dijadikan Perda. Kedua Ranperda itu adalah Ranperda Hari Kota Gunungsitoli dan Ranperda Irigasi.

Demikian dibacakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (12/5/2021).

"Kami berpendapat, ketersediaan Perda Irigasi sebagai dasar pembangunan sebuah irigasi. Kami berharap, tidak ditemukan lagi bangunan irigasi yang tidak dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas pertanian", kata Saharman.

Saharman menambahkan, Fraksi Demokrat meyakini laporan Pansus adalah hasil akhir dari kesepakatan pihak terkait yang dilibatkan dalam penetapan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli dan Ranperda Irigasi.

"Kami menyadari, penetapan Hari Jadi sebuah wilayah sangat sensitif. Dimana, semua stakeholder wajib dimintai sumbangsih pemikirannya. Maka setelah Perda ditetapkan, tidak terjadi lagi perbedaan pendapat", ujar Saharman. (Red)

Iklan

Loading...
 border=