Terbaru

Fraksi Hanura Minta Dinas PUPR Gunungsitoli Siapkan Dokumen Penetapan Daerah Irigasi

Gunungsitoli,- Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.

Pendapat akhir tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Ariyanto Lase, dalam paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (12/5/2021).

Ranperda Irigasi merupakan regulasi penting meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di bidang pertanian. Maka untuk menciptakan regulasi yang bermutu, Fraksi Hanura berharap Ranperda Irigasi ditetapkan menjadi Perda", kata Ariyanto.

Meski demikian, lanjut Ariyanto, Fraksi Hanura menyampaikan tiga masukan. Adapun masukan itu, diantaranya:

1. Fraksi Hanura berharap, penerapan Perda Irigasi dilakukan secara serius dengan implementasi yang melibatkan stakeholder berkepentingan. Sehingga tidak ada kelompok masyarakat terutama petani merasa dirugikan.

2. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PUPR, menyiapkan dokumen persyaratan penetapan daerah irigasi.

3. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli menetapkan jaringan irigasi. Sehingga dapat menjadi pedoman untuk menentukan skala prioritas pembangunan irigasi. (Red)



Iklan

Loading...
 border=