Terbaru

Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli Setujui Ranperda Irigasi

Gunungsitoli,- Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi dijadikan Peraturan Daerah (Perda)

Pernyataan setuju itu disampaikan Sekretaris FPI DPRD Kota Gunungsitoli, Alisokhi Harefa SE, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).

"Setelah mencermati laporan Pansus, maka FPI DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Ranperda Irigasi ditetapkan menjadi Perda", ujar Alisokhi.

Namun begitu, Alisokhi mengatakan bahwa pihaknya tetap memberi saran pendapat sebelum Perda Irigasi ditetapkan.

Adapun saran pendapat dimaksud, antara lain:

1. FPI berharap, Perda Irigasi harus mengutamakan kepentingan masyarakat petani berdasarkan prinsip partisipatif, berwawasan lingkungan, kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

2. FPI berharap, Perda Irigasi memberikan pedoman sekaligus dasar hukum bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mengatur pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

3. FPI berharap, Perda Irigasi dapat mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian sehingga mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat petani. (Red)

Iklan

Loading...
 border=