Pansus DPRD Minta Dinas PUPR Gunungsitoli Tingkatkan Instalasi dan Jaringan Air Bersih
Gunungsitoli,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diminta meningkatkan instalasi dan jaringan air bersih. Dinas PUPR Kota Gunungsitoli juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sarana air bersih yang sebelumnya sudah ada.
Demikian bunyi salinan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Kota Gunungsitoli atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli TA 2020 yang diterima wartanias.com Selasa (11/5/2021).
Selain itu, Dinas PUPR didorong mempercepat revisi Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2011-2031.
Begitupun dengan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Gunungsitoli. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya pembahasan Ranperda RDTR sudah dua kali dilakukan. (Red)