Terbaru

Pansus LKPJ: Dinas Penanaman Modal Gunungsitoli Diharap Tarik Minat Investor

Gunungsitoli,- DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, berharap agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gunungsitoli dapat menarik minat investor melalui pelayanan perizinan yang lebih baik.

DPRD juga mendorong, Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan kajian untuk melebur nomenklatur Dinas DPMPTSP Kota Gunungsitoli menjadi dua organisasi perangkat daerah. Yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Penanaman Modal.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Sa'amboro Laoli, saat membacakan laporan hasil pembahasan pansus tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli TA 2020, dalam rapat paripurna, Selasa (11/5/2021).

"Kami berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas DPMPTSP dapat menarik minat investor lewat pelayanan perizinan yang lebih baik. Ai juga mendorong, Pemerintah Kota Gunungsitoli melebur Dinas DPMPTSP menjadi dua organisasi perangkat daerah", kata Sa'amboro. (Red)

Iklan

Loading...
 border=