Terbaru

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Aset Yang Diserahkan Pemkab Nias Ke Pemko

Wali Kota Gunungsitoli dan Wakil Walikota tinjau aset yang diserahkan Pemkab Nias |Foto: Budi Gea

Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli meninjau langsung sejumlah pertapakan kantor dan gedung yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemko Gunungsitoli melalui P3D beberapa waktu lalu.

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua awalnya melihat langsung eks Kantor Dinas KB Nias yang berada di belakang Kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Kemudian rombongan Wali Kota Gunungsitoli meninjau Eks Kantor Dinas Perizinan Kabupaten Nias dan Eks Kantor Satpol PP Kabupaten Nias.

Lakhomizaro tampak mengecek satu persatu kondisi gedung yang diserahkan Pemkab Nias itu.

"Gedung atau kantor yang diserahkan ini nanti direncanakan kita fungsikan sebagai kantor OPD di Pemko Gunungsitoli," ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli.

Beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Gunungsitoli, Firman Zebua mengatakan Pemerintah Kabupaten Nias melalui P3D kembali menyerahkan 8 Aset tanah dan gedung kepada Pemko Gunungsitoli pada 21 April 2021 lalu.

Dijelaskannya, Penyerahan aset tersebut sesuai dengan UU nomor 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa sekurang kurangnya dalam tempo 5 tahun setelah pemekaran Kota Gungngsitoli, Kabupaten Induk wajib menyerahkan P3D termasuk aset.

Penyerahan aset itupun tertuang dalam surat yang ditandatangani pihak Pemkab Nias dan Pemko Gunungsitoli nomor 030/1482/201 dan nomor 030/2643/2021. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=