Wawako Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Wakil Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa'a Laoli SE, M.Si, menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.
Pendapat akhir tersebut dibacakan dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dalam rapat paripurna, Rabu (12/5/2021).
Sowa'a mengatakan, bahwa pendapat akhir pada hakekatnya merupakan tahapan dari proses pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.
"Pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli adalah proses substansial bterpadu, dan terintegrasi. Patut disyukuri, pembahasannya dilalui tanpa mengabaikan mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan", ujar Sowa'a.
Pemerintah Kota Gunungsitoli, lanjut Sowa'a, mengucapkan terimakasih atas karena proses penyusunan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli dilakukan objektif, ilmiah, dan rasional.
"Mencermati pokok pikiran Pimpinan dan Anggota DPRD, secara umum pemerintah daerah dapat memahami muatan substansinya. Untuk itu, pemerintah daerah sepakat Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli ditetapkan menjadi Perda", kata Sowa'a.
Sowa'a mengakui, dalam proses pembahasan banyak pandangan, masukan, dan saran konstruktif yang memicu terjadinya silang pendapat dan adu argumen. Namun semua itu cerminan demokrasi demi tercapainya rumusan Perda berkualitas. (Red)