Terbaru

Fraksi PDIP: Ranperda PSU Merupakan Kelengkapan Fisik Terwujudnya Perumahan Sehat

Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut prasarana, sarana, dan utilitas merupakan kelengkapan fisik mewujudkan perumahan sehat, aman, dan terjangkau.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prasarana, Sarana, Utilitas perumahan (PSU), Rabu (30/6/2021).

Menurut Atieli, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Gunungsitoli.

Sebab, kehadiran fasilitas di kawasan perumahan merupakan daya tarik terhadap sebagian besar konsumen. Sebagai contoh, fasilitas keamanan, jalan taman, jaringan listrik, air dan limbah.

Bahkan, ada pula pengembang memberikan fasilitas khusus untuk menambahkan rasa kenyamanan pada kawasan perumahan yang dikelola atau perjualbelikan.

"Namun begitu, pengembangan berbagai jenis fasilitas pada kawasan perumahan sering menjadi beban penghuni jika tidak ada kejelasan tentang pengelolaannya", kata Atieli. (Red)

Iklan

Loading...
 border=