Terbaru

Mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Akan Direhab di Rumah Sakit Jiwa

Yafeti Nazara Saat digerebek |Foto: istimewa 


Nias Utara, - Yafeti Nazara yang terlibat kasus narkoba saat ini masih berada di Polrestabes medan, dan akan menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa bersama sembilan orang rekannya, sabtu (19/06/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dihubungi melalui telepon seluler pada jumat 18 juni 2021, seperti dikutip dari tribunmedan.com.

“Setelah di assessment tadi di BNN masih di Polrestabes medan, besok digeser ke panti rehab sesuai dengan penunjukan dari BNN,” katanya.

Kompol Oloan Siahaan menjelaskan Yafeti Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara itu akan menjalani direhabilitasinya ke Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem.

Sembilan orang selain Yafeti nazara termasuk sejumlah perempuan yang menemaninya saat digrebek, juga akan menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa tersebut.

“Selain yang menjalani rehab inap itu, 45 orang lainnya wajib lapor mereka di BNN, tapi dalam rangka rehabilitasi juga,” ucapnya.

Sementara, wanita yang mengenakan jaket kuning yang menemani Yafeti di dalam room, tidak ikut menjalani rehabilitasi karena negatif. Bahkan saat ini wanita tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarganya.

Sebelumnya, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara bersama sejumlah rekannya diringkus oleh pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan saat sedang berpesta Narkoba di tempat hiburan malam KTV Room Bosque dijalan H Adam Malik Kelurahan Seilalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara. 

Dan kini, Yafeti Nazara telah resmi diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekretaris Daerah sesuai SK Pemberhentian yang diberikan oleh Bupati Nias Utara. (Haogo Zega)

Iklan

Loading...
 border=