Terbaru

Sekda Kota Gunungsitoli Tandatangani RPJMD 2021-2026

Gunungsitoli, - Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Penandatanganan yang dihadiri seluruh wakil rakyat itu berlangsung di ruang utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (30/6/2021).

Walikota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega mengungkapkan bahwa sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD 2021-2026 bentuk komitmen pemerintah dan DPRD merumuska perencanaan pembangunan daerah.

"Setelah penandatanganan ini, tahapan selanjutnya Kepala Daerah mengajukan konsultasi Ranwal RPJMD 2021 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara. Kemudian melakukan pembahasan bersama stakeholder dalam forum fgd dan musrenbang rpjmd", kata Sekda.

Tidak lupa Sekda mengucapkan terimakasih banyak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas kontribusi pemikirannya terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026.

Sekda menerangkan, seluruh saran pendapat yang disampaikan Pimpinan dan Anggota DPRD akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD 2021-2026.

"Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen penyusunan dokumen RPJMD 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum 6 bulan sejak pelantikan", ujar Sekda.

Sekda pun mengakui, selama tahapan pembahasan Ranwal RPJMD 2021-2026 tidak luput dari berbagai kekurangan dan kelemahan. (Red)

Iklan

Loading...
 border=