Terbaru

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Gunungsitoli TA 2020 Ditandatangani Dalam Rapat Paripurna

Gunungsitoli,- Nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli TA 2020 ditandatangani.

Penandatanganan Ranperda itu berlangsung dalam paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (14/7/2021).

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, mengucapkan terimakasih atas dukungan konstruktif Anggota DPRD selama proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli TA 2020.

“Setelah mencermati pokok pikiran dan pendapat akhir fraksi-fraksi melalui Badan Anggaran (Banggar), Pemerintah Kota Gunungistoli pada hakekatnya dapat memahami", katanya.

Menurutnya, pokok pikiran dan pendapat akhir fraksi tersebut nantinya menjadi bahan dalam memperbaiki tata penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Laporan Banggar menjadi saran dan masukan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan sistem penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat", ujar Walikota. (Red

Iklan

Loading...
 border=