Faskes RT-PCR Tak Ada Di Gusit, Pemko Gusit Surati Pengelola Bandara Binaka
Pertemuan pihak Pemko Gunungsitoli dengan Pengelola Bandara dan Pelabuhan |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli akhirnya meminta pihak unit pengelola Bandara Binaka agar pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan moda transportasi udara dari Gunungsitoli - Medan cukup menggunakan surat keterangan RDT antigen.
Hal itu disampaikan Pemko Gunungsitoli melalui surat kepada Pengelola Bandara Binaka yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega, Senin (24/01/2021).
Dalam suratnya, Pemko Gunungsitoli mengatakan bahwa alat untuk pemeriksaan RT PCR di Kota Gunungsitoli tidak ada. Sehingga pihaknya meminta pengelola Bandara agar memberikan dispenisasi bagi penumpang dari Gunungsitoli- Medan dan sebaliknya cukup menggunakan hasil pemeriksaan negatif RDT Angiten.
"Kami informasikan bahwa alat pemeriksaan RT-PCR sesuai Surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 no 17 tahun 2021, tidak tersedia di Kota Gunungsitoli maka kami meminta diberikan dispensasi bagi pelaku perjalanan udara dari Gunungsitoli- Kualanamu dan sebaliknya dapat diperkenankan menggunakan hasil pemeriksaan Negatif RDT-Antigen," bunyi Surat tersebut. (Red)