Terbaru

Fraksi Gerindra DPRD Gunungsitoli: Ranperda Perubahan Butuh Kajian

Gunungsitoli,- Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah membutuhkan pengkajian mendalam.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniaman Zega usai mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/8/2021).

Kurniaman mengatakan, Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan produk hukum yang membutuhkan kajian maksimal karena berdampak langsung kepada peningkatan pelayanan masyarakat.

Selain itu, menurutnya juga menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintah daerah terlebih mewujudkan visi-misi pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2024.

"Untuk mewujudkannya, maka Perda yang diterbitkan harus memiliki peraturan serta mendapat kesepakatan dari semua unsur", kata Kurniaman.

Setelah mencermati isi Ranperda, lanjut Kurniaman, melalui paripurna Fraksi Gerindra menyampaikan catatan yang kemudian menjadi bahan penyempurnaan dalam pengambilan keputusan.

Adapun catatan tersebut, diantaranya:

1. Fraksi Gerindra berharap, Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Fraksi Gerindra  berharap, perubahan Perda dilakukan secara cermat dengan ditinjau dari segi fungsi tugas, efisiensi, efektivitas, dan rasional.

3. Fraksi Gerindra berharap, pembahasan Ranperda berpatokan pada tugas pokok dan fungsi agar tidak tumpang tindih atau serupa dengan jabatan struktural demi mencapai efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

4. Selanjutnya, terkait pembentukan dinas baru yang menyelenggarakan urusan tenaga kerja serta dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Fraksi Gerindra pada dasarnya memahami, namun perlu juga ditinjau dari tingkat efektivitas. Sebagai legislatif, Fraksi Gerindra menyarankan agar pembentukan dinas baru mampu mendukung terwujudnya good governance.

5. Terkait urusan kepemudaan dan olahraga yang digabung Dinas Pariwisata kebudayaan, Fraksi Gerindra berharap adanya pengklasifikasian secara terukur akan tupoksi. Sehingga terciptanya sistem yang tidak berbelit-belit.

6. Fraksi Gerindra berharap, setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda pemerintah daerah memberikan salinan beserta perwal turunan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli sebagai bahan  melakukan fungsi pengawasan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. (Red)

Iklan

Loading...
 border=