Terbaru

Fraksi PDIP: Perubahan OPD di Gunungsitoli Harus Sesuai Kebutuhan

Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pendapatan akhir itu dibacakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/8/2021).

Atieli menyebut, bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan daerah serta menciptakan pembagian tugas dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penentu jalannya program kegiatan yang berorientasi bagi kepentingan masyarakat.

"Perubahan OPD harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah yang berorientasi terhadap pelayanan masyarakat, sarana prasarana guna mewujudkan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli yang tertuang dalam RPJM", ucap Atieli. (Red)

Iklan

Loading...
 border=