Terbaru

Fraksi PDIP: P-APBD Gunungsitoli Harus Berdasarkan Prinsip Efisiensi dan Efektivitas

Gunungsitoli,-  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Nehemia Harefa saat mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (28/9/2021).

Nehemia berpendapat, proses penyusunan anggaran bukan hanya sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran. Namun, pencapaian sebelumnya juga menjadi tolak ukur penyusunan perubahan anggaran.

Menurutnya, perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan dapat dilakukan bila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran.

"Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD telah melaksanakan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 yang berkaitan dengan penambahan, pengurangan, pengalihan dan penghapusan anggaran. Untuk itu, penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas", ujar Nehemia.

Efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah daerah, seperti kesejahteraan, keadilan, sosial, stabilitas, ataupun sektoral yang lebih spesifik. Karena jika efisiensi melakukan sesuatu dengan benar, maka efektivitas melakukan sesuatu yang benar. (Red)

Iklan

Loading...
 border=