Terbaru

Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui


Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitol, Selasa (28/09/2021).

Wakil Walikota Gunungsitoli pada pendapat akhir atas Ranperda tentang PAPBD tahun anggaran 2021 menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan proses penetapan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota GUnungsitoli tahun anggaran 2021, serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Gunungsitoli,”ucapnya.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Gunungsitoli atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemko Gunungsitoli sepakat dengan pandangan umum Fraksi DPRD terkait program-program yang dialokasikan dalam rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 adalah program-program yang bermanfaat dan strategis, untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah. Sehingga program prioritas pembangunan daerah yagn ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Gunungsitoli. (Red)

Iklan

Loading...
 border=