Terbaru

DPRD dan Pemko Gunungsitoli Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Gunungsitoli, - DPRD Kota Gunungsitoli bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dijadikan Perda.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dalam rapat  paripurna, Jumat (15/10/2021).

Dalam sambutannya, Walikota menyebut bahwa proses pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD merumuskan rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan.

"Saya memahami pemandangan fraksi DPRD selama pembahasan Ranperda RPJMD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk penyempurnaan dokumen RPJMD", kata Walikota.

Walikota menjelaskan, tahapan selanjutnya Kepala Daerah mengajukan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk kemudian dievaluasi. (Red)

Iklan

Loading...
 border=