Terbaru

Wawako Gunungsitoli Sampaikan Penghantar Nota Keuangan APBD Tahun 2022

Gunungsitoli,- Wakil Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa'a Laoli menyampaikan penghantar nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Penghantar nota keuangan tersebut disampaikan Sowa'a dalam rapat paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (26/11/2021).

Dihadapan DPRD, Sowa'a mengatakan proses penyusunan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan analisa komprehensif terhadap faktor yang mempengaruhi pembangunan daerah.

Sowa menerangkan, Pemerintah Kota Gunungsitoli menyadari keterbatasan keuangan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak mampu memenuhi kebutuhan pembangunan, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Namun demikian, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui program kegiatan dan sub kegiatan strategis pada penyusunan APBD selanjutnya.

"Pendapatan daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.688.646.828.00, terdiri dari tiga kelompok yakni pendapatan asli daerah Rp.36.158.979.828, pendapatan transfer Rp.642.770.620.000, lain-lain pendapatan daerah yang dah Rp.9.716.504.000", kata Sowa'a.

Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.716.623.646.321, terdiri dari empat kelompok yaitu belanja operasi Rp.452.082.629.542, belanja modal Rp.138.020.355.779, belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000, belanja transfer Rp

125.529.661.000.

"Pembiayaan daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 adalah penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebanyak Rp.27.986.542.493 dengan sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya", tambahnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=