Terbaru

Fraksi Demokrat DPRD Gunungsitoli Minta APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri

Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli meminta struktur penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan RPJMD Kota Gunungsitoli.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong program kegiatan pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tidak terjebak dalam euforia penanganan pandemi Covid-19. 

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (6/12/2021).

Dihadapan Walikota Gunungsitoli, Saharman mengatakan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan melalui intervensi kebijakan anggaran.

"Kami berharap, Kota Gunungsitoli mempunyai Rumah Sakit Pratama. Karena dari lima Kabupaten/Kota di Pulau Nias, hanya Kota Gunungsitoli belum mempunyai Rumah Sakit Pratama", kata Saharman.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli memberdayakan dokter umum dan dokter spesialis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. (Red)

Iklan

Loading...
 border=