Terbaru

Dinas Perdagangan Gunungsitoli Kembali Sediakan 33 Lapak Untuk Para PKL

Kadis Perdagangan Kota Gunungsitoli bersama para PKL |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan, kembali menyediakan 33 los dan kios kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini tidak memiliki lapak resmi untuk berjualan.

Sebelumnya, puluhan PKL mendatangi kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kantor DPRD Kota Gunungsitoli dan Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli. Mereka menyampaikan keluhan agar Pemerintah menyediakan tempat yang layak untuk berjualan. Para PKL yang datang ini didominasi pedagang ikan dan sayuran.

"Menanggapi keluhan itu, kami dari Dinas Perdagangan langsung memfasilitasi supaya para PKL dapat tempat yang layak dan tidak berjualan lagi di tempat-tempat yang mengganggu Ketertiban Umum," ujar Kadis Perdagangan, Yurisman Telaumbanua kepada wartanias.com, Selasa (15/03/2022).

Adapun lapak yang disediakan oleh Pemko Gunungsitoli kepada para PKL ini adalah 15 los di Pasar Nou dan 19 kios / lapak di Pasar Soliga (Eks terminal lama).

"Kita berharap, tidak ada lagi PKL yang membandel berjualan di tempat yang mengganggu Ketertiban Umum di Kota Gunungsitoli," tambahnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=