Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
Warga yang dapat minyak goreng curah |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilogram yang dilaksanakan di halaman Gedung Persekutuan Iman, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (25/04/2022).
Operasi pasar itu digelar untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam hal ketersediaan minyak goreng curah di Kota Gunungsitoli.
Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Andy S. Laia menjelaskan bahwa operasi pasar minyak goreng curah yang dilaksanakan menyediakan kurang lebih 10 ton minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi warga masyarakat Kota Gunungsitoli.
"Berdasarkan pantauan dilapangan dan beberapa pasar, minyak goreng curah saat ini sudah mencapai Rp. 20.000 per kilogram. Oleh karena itu Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng curah dan juga untuk menjamin ketersediaan minyak goreng kepada warga masyarakat Kota Gunungsitoli," jelasnya.
Ketentuan pada pelaksanaan operasi minyak goreng curah itu adalah setiap warga masyarakat membawa fotocopy KTP domisili Kota Gunungsitoli sebanyak 1 lembar dan membawa Jerigen/Wadah untuk tempat penampungan minyak goreng. (BG)