Terbaru

Bagun Generasi Emas, BPOM RI Sosialisasi GerMas Sadar Pangan Aman di Kota Gusit


Gunungsitoli,- Untuk membangun generasi Indonesia emas, kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang melakukan kunjungan kerja sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GerMas saPa) yang dilaksanakan di Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli, Jumat (19/08/2022).

Mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPOM RI dan rombongan yang telah memilih Kota Gunungsitoli sebagai lokasi kegiatan kunjungan Kepala BPOM RI.

Dijelaskannya, bahwa sampai saat ini Kota Gunungsitoli telah memiliki pangan Industri Rumah Tangga yang telah mempunyai izin edar sebanyak 90 sarana, Depot Air Minum sebanyak 63 sarana, Apotek sebanyak 39 sarana, Toko Obat sebanyak 8 sarana yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Kota Gunungsitoli. 

"Diperlukan sinegritas dan keterlibatan semua pihak mulai dari Pemerintah, Pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan menjamin persyaratan keamanan dan mutu pangan, bahwa semua produk pangan sejak produksi, penanganan, penyimpanan, pengolahan dan distribusi adalah aman, layak untuk dikonsumsi manusia," ujarnya.

Ditambahkannya, agar BPOM dapat memfasilitasi Laboratoratorium dan penyediaan Kantor Perwakilan BPOM di kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli dalam menyelenggarakan pemeriksaan keamanan pangan guna menjamin kualitas mutu pangan pada saat ini, dan kiranya juga BPOM memberikan dukungan kepala pelaku usaha UMKM agar produk yang dihasilkan dapat dikenal di level nasional maupun internasional.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang menyampaikan tugas BPOM yaitu melakukan pengawasan keamanan dan mutu obat dan makanan sebelum produk beredar. Kemudian dievaluasi, dilihat dan diuji apakah terdapat cemaran fisik, kimia dll, kemudian jika memenuhi syarat maka diterbitkan izin edar. 

“BPOM telah menjadi mitra bagi seluruh pelaku usaha. Oleh karena itu penegakan hukum menjadi strategi terakhir pada penegakan produk-produk yang ilegal. Pemerintah pusat daerah  bersama-sama melindungi pelaku usaha UMKM menjadi satu hal yang penting yang harus dilakukan pendampingan agar mutu keamanan produk tersebut adalah produk berdaya saing,” ucap Rita

Ditambahkannya, Badan POM berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah bersama juga dengan seluruh pelaku usaha UMKM, seluruh unsur masyarakat, PKK, dan sekolah-sekolah untuk bisa menyampaikan terkait dengan pengawasan obat dan makanan. (Red)

Iklan

Loading...
 border=