Fraksi Demokrat Gunungsitoli Minta Penyusunan 2 Raperda Efisien dan Efektif
GUNUNGSITOLI, – Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta penyusunan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan secara akuntabel, efektif, efisien, serta ekonomis.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Yunius Larosa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (5/8/3022).
Yunius menyebut, bahwa peraturan tentang pajak daerah dan pengelolaan aset dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah bagian penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyusunan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara akuntabel, efektif, efisien, serta ekonomis. Sehingga nantinya, kedua Ranperda berdampak positif terhadap masyarakat”, ujar Yunius.
Yunius berpendapat, pemerintah daerah mempunyai kewajiban merubah dan menetapkan perubahan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meski begitu, kiranya lebih dikaji mengingat perekonomian masyarakat dalam kondisi penetrasi pemulihan.
“Fraksi Demokrat berpandangan, Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah juga penting. Karena bila pengelolaan aset tidak bijaksana maka dapat menimbulkan inefisiensi. Dimana beban biaya perolehan dan pemeliharaan akan besar dari manfaat yang diperoleh”, kata Yunius. (Red)