Terbaru

Ini Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunungsitoli Soal Ranperda Bangunan Gedung

GUNUNGSITOLI, – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan empat pandangan umum terhadap Ranperda Bangunan Gedung.

Pandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Marthinus Lase SH, dalam paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (22/8/2022).

Adapun ke empat catatan tersebut, yakni:

1. Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengajuan Ranperda Bangunan Gedung berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2017. Hal tersebut diperkuat dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002.

2. Fraksi PDI Perjuangan berharap, fungsi bangunan gedung pada satu wilayah dan kawasan harus diperhatikan. Sehingga sesuai dengan tujuan pembangunan dan tidak bertentangan terhadap status fungsi atau peruntukan sebuah kawasan.

3. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, Ranperda Bangunan Gedung tidak merugikan masyarakat saat hendak mendirikan bangunannya. Karena secara teknis, Ranperda Bangunan Gedung harus bisa menjadi solusi konkrit bagi masyarakat.

4. Fraksi PDI Perjuangan berharap, penerapan Ranperda Bangunan Gedung nantinya dapat sejalan dengan jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras terhadap lingkungan. Sehingga penataan dan penyelenggaraan bangunan gedung tertib baik secara administratif maupun teknis.

“Setelah mencermati penjelasan umum Ranperda Bangunan Gedung yang disampaikan Walikota Gunungsitoli, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju mendukung pembahasannya ditingkatkan”, ujar Marthinus. (Red)

Iklan

Loading...
 border=