Terbaru

Ini Catatan Fraksi Hanura DPRD Gunungsitoli Dalam Ranperda BMD

GUNUNGSITOLI,– Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan lima catatan terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Lima catatan tersebut dibacakan Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu SE, dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (5/9/2022).

Dalam keterangannya, Imanuel menyebutkan ada lima catatan Fraksi Hanura terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan rangkaian kegiatan aset daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku”, ujar Imanuel.

Fraksi Hanura mempunyai lima catatan, adapun catatan itu diantaranya:

1. Fraksi Hanura berharap, penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan secara optimal, berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

2. Fraksi Hanura mendukung penuh Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan harapan tata kelola aset milik Pemerintah Kota Gunungsitoli menjadi lebih baik.

3. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli memastikan sekaligus menjamin pengelolaan aset daerah dengan menggunakan teknologi untuk mengapload data barang berbasis sistem informasi geografis. Sehingga dengan begitu aset milik daerah diketahui keberadaan, kondisi, status, dan nilainya.

4. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menyelesaikan permasalahan aset daerah yang akan menjadi barang milik daerah.

5. Fraksi Hanura berkeyakinan, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya dapat meningkatkan pembangunan daerah kesejahteraan masyarakat. (Red)

Iklan

Loading...
 border=