Terbaru

Wali Kota Gunungsitoli Lantik 249 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2021


Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 di Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat III lantai 2 kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (16/09/2022).

Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan agar PPPK yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Karena status kepegawaian PPPK akan selalu dievaluasi secara berkala.

“Sudah dibacakan SK penetapan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. PPPK itu ada masanya, kalau dinilai tidak bisa atau tidak layak lagi. Maka tidak bisa diteruskan.Tidak usah menunggu 5 tahun, kalau 1 tahun saja ada laporan dari kepala dinas maupun kepala sekolah akan segera di evaluasi,” ucap Lakhomizaro. 

Ia berharap agar PPPK yang baru dilantik tetap tulus memberikan pengajaran kepada peserta didik. Antara Guru PPPK dan Guru PNS tidak ada perbedaan dalam pelaksanan tugas di sekolah yang ditempatkan.  

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya titip mereka ini, pergunakan sebagaimana mestinya. Hak dan kewajiban sama, PNS dengan PPPK itu sama dalam melaksanakan tugas. jangan nanti PNS menyuruh-nyuruh PPPK untuk mengantikan jadwal mengajarnya. Saya juga menitipkan agar jangan kalian menganggap lebih hebat dari pada GKD yang saat ini masih ada di sekolah-sekolah,”tegasnya.

Adapun PPPK yang dilantik berjumlah sebanyak 249 orang yang terdiri dari PPPK formasi Guru tahun 2021 tahap 1 sebanyak 107 orang dan tahap 2 sebanyak 142 orang. (Red)

Iklan

Loading...
 border=