Terbaru

Tidak Ada Calon Independen Pada Piilkada Kota Gunungsitoli Tahun 2024

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli memastikan tak ada calon Wali Kota independen atau perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024. Tak ada calon Wali Kota independen yang mendaftar sejak Rabu (8/5/2024) hingga batas akhir Minggu (12/5/2024) malam di KPU Kota Gunungsitoli. 

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa kepada wartanias.com menuturkan tidak ada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota independen menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan.

"Tidak ada bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wlai Kota Gunungsitoli Tahun 2024 ini," katanya.

Ia menjelaskan, KPU Kota Gunungsitoli telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2024 sebanyak 9.295 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 4 Kecamatan.

"KPU Kota Gunungsitoli juga telah melakukan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2024 pada pemilihan serentak Tahun 2024 pada tanggal 06 Mei 2024 kepada berbagai elemen masyarakat, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Partai Politik, perwakilan perguruan tinggi dan media massa," jelasnya.

Cardinal menuturkan, sejak dibukanya penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2024 pada tanggal 08 Mei 2024 sampai dengan ditutupnya penyerahan syarat dukungan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, ada masyarakat yang datang untuk meminta pembukaan akses aplikasi SILON kepada Tim Helpdesk KPU Kota Gunungsitoli (Rabu, 08 Mei 2024). Namun hingga sampai ditutupnya waktu penyerahan syarat dukungan, tidak ada yang datang menyerahkannya.

"Berkaitan dengan hal tersebut dengan ini dinyatakan KPU KOTA GUNUNGSITOLI sampai ditutupnya pendaftaran ini tidak ada menerima penyerahan syarat dukungan minimal dari bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli dari jalur perseorangan," tambahnya. (BG)

Iklan

Loading...
 border=