Pemkab Nias Barat dan PLN UP3 Nias Teken MoU Terkait PBJT Tenaga Listrik
Nias Barat,- Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu dan Manager PT. PLN UP3 Nias Leonard Tulus M Panjaitan menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PLN UP3 Nias, Jumat (30/01/2026).
Perjanjian kerja sama antara PT PLN (Persero) UP3 Nias dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat itu berlaku untuk tahun 2026.
MoU tersebut terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenga listrik (PBJT-TL) serta pembayaran rekening listrik pemerintah kabupaten nias barat dan juga pengelolaan penerangan jalan umum di Kabupaten Nias Barat.
Manager PLnN UP3 Nias, Leonard Panjaitan menjelaskan bahwa PBJT-TL merupakan pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi tenaga listrik oleh pengguna akhir. Dalam kerja sama ini, PBJT-TL diberlakukan bagi pelanggan di wilayah Nias Barat.
“Melalui kerja sama ini, pemungutan PBJT-TL dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ucapnya. (Red)





