Terbaru

Ini Rincian Gaji Ketua DPRD Kota Gunungsitoli

Rincian Gaji Ketua DPRD Gunungsitoli | Sumber: Herman Jaya Harefa
Gunungsitoli - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa membantah bahwa Gaji anggota DPRD Kota Gunungsitoli mencapai tiga puluh juta setiap bulannya.
Hal tersebut disampaikan Herman Jaya Harefa kepada wartanias.com, Selasa (9/12/2014) menanggapi berbagai kritikan dan respon masyarakat tentang pendapatan anggota DPRD yang selama ini segelintir orang menganggap tidak berimbang dengan beban moral sebagai legislator dan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi demi mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi ditengah-tengah masyarakat.
Dijelaskannya sembari menunjukkan bukti penerimaan gaji yang diterimanya di bulan Desember 2014, sebesar Rp. 11.009.750 setelah di potong PPh 21 Rp. 635.513 dan Potongan untuk Partai Demokrat sebesar Rp. 1.500.000,- bahwa Gaji DPRD Kota Gunungsitoli malah lebih kecil dibanding dengan gaji PNS Golongan terendah Provinsi DKI Jakarta.

Ditambahkannya terkait tanggapan masyarakat baik melalui media sosial maupun media pemberitaan yang selama ini menilai DPRD terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat di karenakan kewenangan DPRD bukan di tataran teknis atau pelaksana.

"Pada prinsipnya DPRD bukan tidak peduli saya pikir, tetapi lebih pada tataran teknis atau pelaksana, sedangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu dominannya eksekutif yang memiliki kewenangan penuh atasnya", pungkas Herman.

Namun demikian, Herman mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat semua punya aturan main ketika disampaikan langsung terlaksana tetapi butuh proses dan tahapan sesuai ketentuan.

"Dalam hal menindak lanjuti aspirasi masyarakat semua punya aturan main, tidak selesai pada saat aspirasi itu disampaikan langsung terlaksana, tetapi butuh proses dan tahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan", imbuhnya. (Marlius)

Iklan

Loading...
 border=