100 Rumah Warga Di Gunungsitoli Direhab Oleh Pemerintah Secara Gratis
100 masyarakat dengarkan arahan wakil wali kota |Foto: Budi |
100 rumah warga tidak layak huni tersebut berasal dari Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Gunungsitoli Barat. Dinas Tata Ruang Perumahan dan Kebersihan (TRPK) Provinsi Sumatera dan Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi kepada calon penerima manfaat di Aula STT Sunderman Gunungsitoli yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, Selasa (18/10/2016).
Dalam sambutannya, Sowa'a Laoli mengatakan bahwa tujuan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anggota masyarakat yang belum atau tidak mampu menempati maupun memiliki rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
"Dengan adanya rumah yang layak huni akan tumbuh keluarga yang memiliki jiwa yang sehat untuk membangun masa depan keluarga,"kata Sowa'a.
Sementara itu, Kepala Dinas TRPK Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua kepada wartanias.com mengatakan bahwa 100 penerima manfaat rehabiliasi rumah tidak layak huni itu tidak membayar administrasi sepersen pun.
"Penerima manfaat tidak membayar alias gratis. Hanya saja mereka dituntut untuk membantu dan mendukung program tersebut,"katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tersebut ditergetkan akan selesai pada Bulan Desember mendatang. (Budi Gea)