Terbaru

Aparatur Di 105 Desa di Nias Barat Dilatih Mengelola Keuangan


Pelatihan aparatur desa di Nias barat |Foto:
Istimewa
Nias Barat - Aparatur Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bendahara dan Operator dari 105 Desa di Nias Barat diberikan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa. Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Barat di Hall Tokosa, Kamis (03/5/2018).

Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely saat menyampaikan  Arahan  sekaligus menyajikan paparan materi mengatakan bahwa Dana Desa selalu diawasi oleh Pemerintah di berbagai Jenjang Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat; disamping pengawasan Polri/TNI, Media, LSM dan Masyarakat lainnya. Sehingga diharapkan Pengelolaan Dana Desa benar-benar akuntabel dan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

"Kepada Kepala Desa kembali saya ingatkan, Jangan bermain-main dengan Politik, tetapi fokus dalam mengurus kemajuan dan pembangunan desa. Jika kedapatan Kepala Desa mencoba main-main dengan politik, maka saya tidak segan-segan tindak dan bahkan hingga pemecatan berdasarkan Surat Edaran dan kewenangan yang ada kepada kami selaku Kepala Daerah," ucap Bupati tegas.

Karena menurut Bupati, Kepala desa adalah marwah Desa dan perpanjangan tangan Bupati/Wakil Bupati dalam memberhasilkan pembangunan di tingkat desa, oleh itu dirinya berharap kepala desa menjaga segala tindak-tanduk dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang baik dan profesional. 

"Yang menyusun Rencana Anggaran Biaya adalah Muswarah Desa dan didampingi oleh Konsultan Desa. Ingat bukan Konsultan Desa yang membuat Rencana Anggaran Biaya hal ini bertujuan menghindari berbagai bentuk permasalahan yang bakal timbul dan yang menjadi sumber pergolakkan di desa," ucap Bupati menanggapi dialog dengan peserta pelatihan.

Hadir dalam acara pelatihan itu Plh. Sekretari Daerah Nias Barat, Faolombowo Gulo, Kepala BPKPAD, Siado Zai dan sejumlah Pimpinan OPD lainnya. (Red/rls)

Iklan

Loading...
 border=