Kapolres Nias: Laporan Korupsi Dana Desa Telah Banyak Kita Terima
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli,- Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menyatakan bahwa laporan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) sudah banyak diterima oleh Kepolisian Resor Nias.
Informasi tersebut disampaikannya saat berbincang-bincang dengan sejumlah Awak Media di Gunungsitoli, Senin (25/06/2018) lalu.
"Tiga minggu pertama saya jadi Kapolres, hampir tiap hari pengaduan masyarakat (dumas) mengenai korupsi dan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) telah banyak kita terima," terangnya.
Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya sedang memproses salah satu kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum Kepala Desa disalah satu Kabupaten di wilayah Hukum Polres Nias.
"Dari anggaran dana desa yang satu milyar, oknum kepala desa tersebut selewengkan kurang lebih empat ratus juta rupiah," paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa oknum kepala desa tersebut saat ini sedang diberi kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
"Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim agar terus melakukan monitor waktu, monitor keberadaan yang bersangkutan kemudian lakukan kordinasi. Jika tak ada realisasi maka lakukan upaya hukum," tegasnya. (Ferry Harefa)