Ini Jawaban Fraksi Gerindra Atas Pendapat Walikota Gunungsitoli Tentang Hari Jadi
Gunungsitoli, - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan enam jawaban atas pendapat Walikota Gunungsitoli tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.
Enam jawaban itu dibacakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).
Adapun ke enam jawaban Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli tersebut, yakni:
1. Fraksi Gerindra berharap, pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli berjalan dengan baik. Sehingga kelak, dapat menjadi sumber informasi dan landasan yuridis terbentuknya Kota Gunungsitoli.
2. Fraksi Gerindra berharap, pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli melibatkan sejarawan dan lembaga kebudayaan yang menguasai sejarah terbentuknya Gunungsitoli menjadi Kota Gunungsitoli.
3. Dalam merumuskan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Fraksi Gerindra berharap Pansus menuangkan pasal yang detail, teliti, dan tepat sasaran. Sehingga Ranperda menjadi jati diri, eksistensi, dan bernilai luhur.
4. Melalui rapat paripurna, Fraksi Gerindra berpesan agar pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli tetap memperhatikan UU Nomor 47 Tahun 2008. Sehingga nantinya, Ranperda sejalan dengan ketentuan.
5. Fraksi Gerindra berharap, Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli dapat menjadi barometer perkembangan Kota Gunungsitoli sejak terbentuk tentu dengan memuat pasal yang akurat.
6. Fraksi Gerindra menyarankan, pemerintah daerah menggelar sosialisasi (Hearing Publik) dalam pembahasan Ranperda. Sehingga menumbuhkan komunikasi ditengah masyarakat. (Red)