Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli

 Gunungsitoli,- Setelah mencermati dan mempelajari hasil laporan Panitia Khusus (Pansus), Fraksi PDI Perjungan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Raperda Hari Jadi ditetapkan menjadi Perda.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjungan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).

"Setelah melalui proses diskusi, rapat, dan sidang, pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan memahami substansi Ranperda Hari Jadi yang memiliki peran strategis mewujudkan eksistensi suatu daerah", kata Atieli.

Menurutnya, Ranperda Hari Jadi dapat menumbuhkan semangat dalam melestarikan nilai luhur budaya yang diwujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

Namun begitu, lanjut Atieli, Fraksi PDI Perjuangan mempunyai catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah. Adapun catatan itu, diantaranya:

1. Fraksi PDIP Perjuangan mengapresiasi kinerja Pansus yang dengan maksimal dan efektif menyampaikan hasil laporannya.

2. Fraksi PDIP Perjuangan berharap, penetapan Hari Jadi Kota Gunungsitoli dipertanggungjawabkan secara historis. Artinya, momentum yang ditetapkan adalah peristiwa sejarah faktual bukan fiksi dari imajinasi yang tidak dapat diverifikasi keberadaan dan kebenarannya.

3. Fraksi PDIP Perjuangan berharap, penetapan Hari Jadi Kota Gunungsitoli mencerminkan citra, profil dan kriteria kewilayahan untuk mendukung masa lalu, kini, serta masa mendatang. (Red)


Iklan

Loading...
 border=