Terbaru

Ini Saran Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli Terhadap Ranperda APBD

GUNUNGSITOLI, – Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pandangan umumnya atas Ranperda APBD Tahun 2022.

Pandangan umum tersebut dibacakan Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Darman Zendrato, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (6/12/2021).

Darman mengatakan, Ranperda APBD Tahun 2022 merupakan Ranperda yang menjadi pedoman pengelolaan anggaran. Bila terjadi kesalahan, dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Fraksi Persatuan Indonesia berharap, Ranperda APBD Tahun 2022 dibahas seksama dan merupakan hasil kebijakan mendalam, teliti, terperinci, dan cermat sehingga hasilnya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, ujar Darman.

Melalui pandangan umum ini, lanjutnya, Fraksi Persatuan Indonesia menyampaikan beberapa saran kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Adapun itu, diantaranya:

1. Ranperda APBD Tahun 2022 diharapkan berwujud dinamika dan aspirasi prioritas masyarakat yang berasal dari Musrenbang dan Reses Anggota DPRD.

2. Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan membaca kondisi real yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dengan tetap memegang prinsip pengelolaan daerah yang partisipasi, transparansi, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efisien dan efektif.

3. Fraksi Persatuan Indonesia mengingatkan, agar Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan pemberdayaan masyarakat. Sehingga meningkatkan perekonomian dan menekan angka kemiskinan yang masih terjadi. (Red)

Iklan

Loading...
 border=